Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Cikande Polres Serang Terus Lakukan Patroli Dialogis Bersama Masyarakat (oo)
2 min readUpaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Cikande Polres Serang Terus Melaksanakan Patroli Dialogis Bersama Masyarakat
Polres Serang – Upaya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) suatu wilayah tetap kondusif, Polsek Cikande Polres Serang terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, wilayah Hukum Polsek Cikande. Selasa (29/10/2024).
Dalam patroli ini, personel Polsek Cikande melaksanakan patroli dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi dan memperhatikan situasi wilayah yang menjadi rute patroli (wilayah hukum Polsek Cikande) dan aktif berdialog dengan masyarakat.
“Patroli dialogis seperti ini terus dilaksanakan sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kejahatan sperti curas, curat, curanmor di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang,” kata Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan
Sasaran tempat yang didatangi petugas patroli seperti perbankan, pertokoan, waralaba, pemukiman atau perumahan warga dan tempat yang di anggap rawan lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli, selain monitoring situasi, petugas patroli Polsek Cikande aktif berdialog dengan warga yang ditemui, mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi terjadinya tindak kejahatan, salah satunya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering terjadi.
Petugas terus ingatkan warga agar tidak teledor saat parkir sepeda motor di tempat umum dan pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci stang dan di kunci ganda dan apabila parkir di rumah saat istirahat malam agar memarkir sepeda motor di dalam rumah atau garasi tertutup dan di kunci stang. “Jangan beri kesempatan pelaku curanmor mengambil sepeda motor kita,” ujar Kapolsek Cikande.
Terkahir Kapolsek Cikande mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui, melihat atau mengalami hal gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat melalui Bhabinkamtibmas atau hubungi Bantuan Polisi melalui layanan gratis Call Center 110.