14 November 2024

Satresnakoba Polres Serang Amankan Warga Kecamatan cikande Saat Membawa Sabu.

1 min read

Serang –  Pada hari Minggu, tanggal 6 Oktober 2024, sekira Pukul 03.00 Wib, Satresnarkoba Polres Serang telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di  Desa Cikande, Kecamatan cikande, Kabupaten Serang. Minggu (06/10/2024)

 

Terlapor atas nama SB (22) pekerjaan Sopir alamat Desa Cikande Kec. Cikande, Kabupaten Serang.

 

Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor ± 2,99 gram dengan rincian 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,68 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,85 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,83 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,63 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk Sampoerna Legit Nira, 1 (satu) unit handphonem

 

Kronologi kejadian berawal pada hari Minggu, tanggal 06 Oktober 2024, sekira pukul 03.00 Wib, di  Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Serang melakukan penangkapan terhadap terlapor SB (22),” ungkap kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan.

 

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bungkusan rokok yang didalamnya berisi 4 poket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan disaku celana sebelah kanan yang dikenakan oleh terlapor, ketika dilakukan intrograsi terlapor mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *