Bripka Fajar Ismail Personil Polsek Ciruas Polres Serang Himbau Para Supir Angkot untuk Tidak Parkir Sembarangan di jalan Raya
2 min readPolres Serang – Personil Polsek Ciruas mengadakan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada para supir angkot di wilayah Kecamatan Ciruas agar tidak parkir sembarangan. Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran lalu lintas dan menghindari potensi kecelakaan akibat parkir liar di tempat-tempat yang tidak semestinya Selasa (1/10/24).
Dalam kegiatan ini, Anggota Polsek Ciruas menegaskan pentingnya para supir mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan, serta mengingatkan bahwa tidak parkir sembarangan, terutama di bahu jalan, dapat mengakibatkan gangguan arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di titik-titik rawan seperti perempatan, persimpangan, dekat sekolah, dan pasar.
“Parkir yang tidak pada tempatnya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami menghimbau para supir untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang sudah disediakan, seperti area parkir resmi atau tempat yang tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Selama kegiatan tersebut, personil Polsek Ciruas juga melakukan patroli untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, beberapa supir yang ditemukan parkir di lokasi terlarang diberikan teguran dan diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut.
Para supir yang hadir dalam sosialisasi ini menyatakan kesediaannya untuk lebih memperhatikan tempat parkir demi keselamatan bersama. Mereka juga menyampaikan beberapa kendala yang sering dihadapi terkait keterbatasan area parkir di beberapa titik, yang akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak kepolisian setempat.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesadaran para supir akan pentingnya parkir yang tertib dapat meningkat, sehingga lalu lintas di wilayah Kecamatan Ciruas bisa lebih lancar dan aman. Polsek Ciruas akan terus mengawasi dan memberikan edukasi kepada para pengguna jalan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.