BRIPKA ANIS F Personil Piket Unit Intelkam Polsek Ciruas Polres Serang Melaksanakan Giat Pelayanan SKCK secara Optimal Kepada Masyarakat
1 min readPolres Serang – Polsek Ciruas Memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat didalam pengurusan administrasi, Unit Intelkam Polsek Ciruas Polres Serang secara intens melayani pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, SH, S.I.K, M.H, M.Si melalui Kapolsek Ciruas Kompol Muh Cuaib, S.H mengatakan, SKCK diberikan guna memenuhi keperluan melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.
“SKCK ialah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk melanjutkan pendidikan maupun keperluan melamar pekerjaan,” ujar Kapolsek, Muh Cuaib, S.H, Selasa (1/10/2024).
Kapolsek Ciruas Muh Cuaib, S.H, mengatakan bagi warga yang berada di Kecamatan Ciruas, bisa langsung datang ke ruang pelayanan Unit Intelkam Mako Polsek Ciruas Polres Serang pada jam kerja dari hari Senin hingga Jumat.
Kapolsek Ciruas Muh Cuaib, S.H, menerangkan dalam pengurusan SKCK ada ketentuan atau persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh pemohon, seperti surat pengantar dari Rt, Rw dan diteruskan ke kantor desa. Kemudian fotokopi KTP, Kartu Keluarga, fotokopi Ijazah terakhir/Akta Kelahiran, pas poto 4×6 (memakai baju berkerah) dengan background merah sebanyak 6 lembar.
Sedangkan masa berlaku SKCK yaitu selama 6 bulan kedepan, sehingga apabila masa berlaku telah berakhir, pemohon bisa datang kembali ke Unit Intelkam Polsek Ciruas Polres Serang untuk perpanjangan kembali, jika belum mendapatkan pekerjaan.