Sikeu Polres Serang, Adakan Kegiatan supervisi Fungsi Keuangan Polsek Jajaran Tahun 2024.
1 min readSerang – Sikeu Polda Banten menyelenggarakan Kegiatan supervisi Fungsi Keuangan Polsek Jajaran Polres Serang Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Polsek Kragilan pada Sabtu (24/08).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh (Ps) Kasikeu Polres Serang Bripka Labib Rahmatullah, S.H didampingi oleh Anggota tim Bripka Bripka Iwan Kurniawan, S.AP, Briptu Dadang Muhammad R, Briptu Aditya Difa Widhialganivi diikuti oleh Kasium Polsek Kragilan Himawan Suratno, S.H yang bertempat di Polsek Kragilan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dengan agenda yaitu memeriksa laporan keuangan dan perwabkeu Polsek bulan Januari 2024 sampai Maret 2024.
Dalam pemeriksaan di Polsek Kragilan kepada Kasium Polsek didapati dokumen perwabkeu yang belum lengkap dan pembuatan buku kas belum dibuat dari bulan Januari sampai Maret 2024.
Diakhir Bripka Labib Rahmatullah, S.H menyampaikan kepada Kasium Polsek yang diperiksa, “Segera membuat buku kas bulan Januari 2024 sampai Maret 2024 dan melengkapi kekurangan dokumen pada perwabkeu dan lapkeu seperti Kuitansi pembelian barang, Rencana Kebutuhan dan pembayaran pajak atas belanja barang tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perwabkeu dilingkungan Polri, apabila mengalami kendala segera menghubungi Sikeu Polres masing-masing,” tutupnya.