Polsek Cikeusal Polres Serang Aktif 24 Jam: Langkah Proaktiff dalam Penanggulangan Kejahatan
1 min readPolres Serang – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikeusal Polres Serang telah mengimplementasikan piket 1×24 jam di bawah kendali Kanit Binmas Bripka Urip Hs. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas masyarakat serta potensi kejahatan yang mungkin terjadi, Minggu 28/07.
Kanit Binmas Polsek Cikeusal, Bripka Urip HS, menyatakan bahwa piket 1×24 jam ini bertujuan untuk memastikan kehadiran dan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi warga masyarakat. “Dengan adanya piket selama 24 jam penuh, kami berharap dapat merespon cepat setiap laporan atau kejadian yang membutuhkan penanganan polisi,” ujarnya.
Kapolsek Cikeusal, AKP Surono, menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selain itu, Polsek Cikeusal juga telah meningkatkan patroli rutin baik pada siang maupun malam hari. Patroli ini tidak hanya difokuskan pada area permukiman, tetapi juga pada pusat-pusat keramaian, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.
Dengan diterapkannya piket 1×24 jam ini, Polsek Cikeusal Polres Serang berharap dapat meminimalisir angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.